Senin, 30 April 2012

Pernikahan menurut agama

Pada dasarnya manusia adalah mahluk “Zoon Politicon” artinya manusia selalu bersama manusia lainnya “”dalam pergaulan hidup dan kemudian bermasyarakat. Hidup bersama dalam masyarakat merupakan suatu gejala yang biasa bagi manusia dan hanya manusia yang memiliki kelainan saja yang ingin hidup mengasingkan diri dari orang lain. Salah satu bentuk hidup bersama yang terkecil adalah keluarga. Keluarga ini terdiri dari ayah, ibu, dan anak-anak yang terbentuk karena perkawinan.
Perkawinan dalam Islam merupakan fitrah manusia agar seorang muslim dapat memikul amanat tanggung jawabnya yang paling besar di dalam dirinya terhadap orang yang paling berhak mendapat pendidikan dan pemeliharaan. Di samping itu perkwinan memiliki manfaat yang paling besar terhadap kepentingan-kepentingan sosial lainnya. Kepentingan sosial itu adalah memelihara kelangsungan jenis manusia, memelihara keturunan, menjaga keselamatan masyarakat dari segala macam penyakit yang dapat membahayakan kehidupan manusia serta menjaga ketentraman jiwa.
Selain memiliki faedah yang besar, perkawinan memiliki tujuan yang sangat mulia yaitu membentuk suatu keluarga yang bahagia, kekal abadi berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Hal ini sesuai dengan rumusan yang terkandung dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 pasal 1 bahwa: “Perkawinan merupakan ikatan lahir dan batin antara seorang wanita dengan seorang pria sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Sesuai dengan rumusan itu, perkawinan tidak cukup dengan ikatan lahir atau batin saja tetapi harus kedua-duanya. Dengan adanya ikatan lahir dan batin inilah perkawinan merupakan satu perbuatan hukum di samping perbuatan keagamaan. Sebagai perbuatan hukum karena perbutan itu menimbulkan akibat-akibat hukum baik berupa hak atau kewajiban bagi keduanya. Sedangkan sebagai akibat perbuatan keagamaan karena dalam pelaksanaannya selalu dikaitkan dengan ajaran-ajaran dari masing-masing agama dan kepercayaan yang sejak dahulu sudah memberi aturan-aturan bagaimana perkawinan itu harus dilaksanakan.
Dari segi agama Islam misalnya, syarat sahnya perkawinan penting sekali terutama untuk menentukan sejak kapan sepasang pria dan wanita itu dihalalkan melakukan hubungan kelamin sehingga terbebas dari dosa perzinaan. Zina merupakan perbuatan yang sangat kotor dan dapat merusak kehidupan manusia. Oleh sebab itu dalam agama Islam zina adalah perbuatan dosa besar yang bukan saja menjadi urusan pribadi yang bersangkutan dengan Tuhan belaka tetapi juga termasuk kejahatan (pidana) di mana negara melindungi dan wajib memberi sanksi-sanksi terhadap yang melakukannya. Apalagi di Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam maka hukum Islam sangat memengaruhi sikap moral dan kesadaran hukum masyarakatnya.
Faktor di atas antara lain yang menjadikan agama Islam menggunakan azas atau tata cara perkawinan yang sederhana, dengan tujuan agar seseorang tidak terjebak atau terjerumus ke dalam perzinaan. Tata cara yang sederhana itu nampaknya sejalan dengan Undang-Undang No.1 tahun 1974 pasal 2 ayat 1 yang berbunyi: “Perkawinan adalah sah apabila di lakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Dari pasal tersebut sepertinya memberi peluang-peluang bagi anasir-anasir hukum adat untuk mengikuti dan bahkan berpadu dengan hukum Islam dalam perkawinan. Selain itu disebabkan oleh kesadaran masyarakatnya yang menghendaki demikian. Salah satu tata cara perkawinan adat yang masih kelihatan sampai saat ini adalah perkawinan yang tidak dicatatkan pada pejabat yang berwenang atau disebut sebagai perkawinan sirri. Perkawinan ini hanya dilaksanakan di depan penghulu atau Kyai dengan memenuhi syariat Islam sehingga perkawinan ini tidak sampai dicatatkan di kantor yang berwenang untuk itu.
Perkawinan sudah sah apabila telah memenuhi rukun dan syarat perkawinan. Bertemunya rukun dengan syarat inilah yang menentukan syahnya suatu perbuatan secara sempurna. Adapun yang termasuk dalam rukun perkawinan adalah sebagai berikut:
  • Pihak-pihak yang melaksanakan aqad nikah yaitu mempelai pria dan wanita
  • Adanya aqad (sighat) yaitu perkataan dari pihak wali perempuan atau wakilnya (ijab) dan diterima oleh pihak laki-laki atau wakilnya (qabul).
  • Adanya wali dari calon istri
  • Adanya dua orang saksi
Apabila salah salah satu rukun itu tidak dipenuhi maka perkawinan tersebut dianggap tidak sah dan dianggap tidak pernah ada perkawinan. Oleh karena itu diharamkan baginya yang tidak memenuhi rukun tersebut untuk mengadakan hubungan seksual maupun segala larangan agama dalam pergaulan. Dengan demikian apabila keempat rukun itu sudah terpenuhi maka perkawinan yang dilakukan sudah dianggap sah.

Selasa, 29 November 2011

Undangan Pernikahan,Siapa saja yang perlu di undang?



Anda kebingungan dalam mengundang siapa2 saja yang hadir ke Pernikahan Anda? Anda juga nga yakin apakah yang diundang mau datang ke pesta pernikahan kita nantinya? Apakah si dia perlu kita undang juga? Temukan jawabannya di artikel ini !

Banyak hal yang perlu Anda berdua pertimbangkan agar kenangan indah dan keceriaan pesta perkawinan terasa oleh setiap kerabat maupun teman yang datang .

Kesan pertama pesta pernikahan Anda berdua terwakili oleh rancangan undangan yang dibuat. Sebuah undangan pernikahan dibuat secantik dan semenarik mungkin, dipadu untaian kata-kata sehingga membuat para tamu tergoda berjumpa dengan Anda berdua di hari bahagia.

Biaya yang dialokasikan untuk membuat undangan perkawinan berikut kurirnya rata-rata berkisar 2 - 5 % dari total biaya pesta perkawinan. Beberapa langkah perlu dilakukan untuk menghemat anggaran dalam merancang dan menyebarluaskan undangan perkawinan, diantaranya :


1. Mendata Calon Undangan

Inventarisasikan kemungkinan semua nama undangan beserta alamat atau nomor telepon yang bersangkutan. Kumpulkan semua kandidat para undangan dari pihak Anda, pasangan maupun keluarga kedua belah pihak, termasuk konsultasi secara bersama apakah mantan kita perlu kita undang / tidak. Urutkan berdasarkan abjad untuk memudahkan dalam proses selanjutnya.

2. Menentukan Besar Anggaran

Alokasi jumlah dana untuk membuat undangan perkawinan dan kurir mempengaruhi banyaknya undangan yang mampu Anda buat. Selain berhubungan pula dengan bentuk rancangan undangan. Survey sebanyak mungkin berbagai perusahaan undangan karena kemungkinan besar Anda dapat menemukan rancangan undangan menarik dengan harga sesuai kemampuan.

3. Menentukan Para Undangan

Pastikan dulu jumlah tamu yang dapat Anda undang dimana jumlah nama undangan adalah setengah dari total tamu undangan. Misalnya Anda berdua mengadakan pesta perkawinan dengan kapasitas tamu diperkirakan adalah 1000 undangan maka jumlah undangan yang dapat dibagikan adalah sekitar 400-500 nama undangan. Hal ini untuk mengantisipasi hadirnya dua orang (bersama pasangan) dalam setiap undangan. Umunya keluarga dari kedua belah pihak memiliki nama-nama yang perlu diundang. Usahakan masing-masing pihak yaitu baik keluarga pria, wanita dan kedua mempelai memiliki proporsi bagian yang sama walaupun hal ini tergantung dari kebijaksanaan masing-masing pihak.

Untuk mengantisipasi undangan yang tidak hadir, kirimlah undangan lebih awal agar segera mendapat tanggapan. Apabila yang bersangkutan berhalangan hadir maka dapat langsung dikirim bagi undangan lainnya dalam jangka waktu minimal sekitar tiga minggu sebelum acara perkawinan berlangsung. Cara ini memungkinkan Anda berdua berbagi kebahagiaan pada setiap rekan sejawat yang mungkin terlewat. Mungkin Anda berdua harus menghadapi situasi dimana masih harus mengurangi daftar undangan yang sudah dibuat, meskipun terkadang sukar dan kurang mengenakkan. Masing-masing pihak (keluarga dan kedua mempelai) harus memberi kontribusi dalam memotong daftar para undangan. Untuk mengawalinya Anda berdua dapat mempertimbangkan berdasarkan kriteria undangan yang bersangkutan, misalnya apakah hanya rekan usaha atau biasa, teman yang sudah lama tidak berjumpa, taman yang tinggalnya jauh, atau rekan yang memiliki anak kecil. Semua undangan dengan kriteria ini dapat Anda berdua hapus. Untuk memudahkannya urutkan semua undangan berdasarkan skala prioritas.

4. Merancang Undangan

Bentuk rancangan yang beragam dapat menjadi pertimbangan dalam membuat undangan perkawinan selain harga tentunya. Harga rancangan undangan perkawinan dipengaruhi oleh teknik cetak yang digunakan, jenis kertas atau bahan yang digunakan maupun ukuran undangan. Contoh desain undangan dapat Anda temukan diberbagai perusahaan percetakan undangan. Ukuran dan bentuk undangan mempengaruhi biaya proses dan pengiriman.

Pilihlah undangan berukuran rata-rata dengan kemasan sederhana untuk menekan biaya pengiriman. Memesan dalam jumlah yang lebih terkadang dapat lebih ekonomis dibanding harus memesan kembali. Teknik mencetak tulisan pada undangang umum digunakan teknik engrave walaupun demikian ditemukan alternatif lain yaitu thermografy yang memiliki kualitas cetak sama bahkan dengan harga yang lebih ekonomis. Perkembangan perangkat keras dan lunak komputer beserta pencetaknya bisa menjadi salah satu pilihan untuk membuat undangan perkawinan yang cantik dengan biaya ekonomis.

Anda berdua dapat membuat undangan perkawinan dengan sentuhan pribadi, dan dapat mencari lebih awal pilihan kebutuhan stasionery untuk membuat undangan tersebut. Banyak pilihan bentuk dan warna, bila beruntung Anda berdua mendapat harga khusus karena jumlah yang Anda beli pasti cukup banyak.

Jika anda kesulitan dalam menghandle masalah ini, silahkan cari vendor list di category invitation untuk mendapatkan vendor pencetak undangan sesuai keinginan anda. Mereka akan sangat senang membantu anda dalam mengatasi masalah ini.

5. Mengirim Undangan

Pengiriman undangan dapat dilakukan dengan menggunakan pelayanan perusahaan jasa pengiriman untuk menghemat waktu Anda berdua. Perhitungkan waktu pengiriman agar sampai tepat waktu. Tuliskan secara lengkap nama dan alamat Anda berdua dibagian belakang amplop. Hal ini untuk mengantisipasi jika alamat telah berubah atau jika Anda berdua memerlukan kepastian kedatangan mereka. Tuliskan nama dan alamat undangan dengan tulisan tangan untuk memberikan kesan ramah dan bersahabat, yang dapat dilakukan sendiri atau menggunakan jasa penulis. Disarankan untuk menekan pengeluaran Anda berdua dapat melakukannya sendiri dibantu kerabat atau sahabat.

Namun pertimbangkan juga jika ada tamu yang mempunyai sifat harus kita sendiri yang mengantarkan undangan kita kepadanya sebagai penghargaan dan kehormatan bagi dirinya. Itu harus kita atur sedemikian rupa sehingga tidak menghabiskan waktu kita dalam mengirim / mengantar undangan kepadanya.

)* http://www.artikelpernikahan.com

Souvenir Tepat


 Jika tidak cermat memilih, souvenir, benda yang seharusnya bisa mengungkapkan rasa terima kasih Anda dan pasangan atas kehadiran dan restu para tamu undangan bisa berakhir menjadi benda yang sia-sia. Dan itu sama artinya Anda telah melakukan pemborosan. Sejujurnya, pajangan mungil dari plastik, CD foto dan pesta pernikahan Anda, sarung ponsel bertuliskan nama Anda dan pasangan plus tanggal pernikahan Anda bukanlah benda-benda yang amat dibutuhkan dan memiliki kegunaan bagi para tamu.
Sejujurnya, Anda hanya akan menghabiskan banyak uang padahal dana tersebut bisa Anda pakai untuk hal lain yang lebih penting. Jika Anda tetap ingin memberikan kenang-kenangan sebagai tanda terima kasih sebaiknya berikan sesuatu yang sifatnya lebih personal. Misalnya dengan memberi makanan khas dari kota tempat Anda tinggal, sekotak cokelat berukuran mini.

Atau sekantung kue muffin mungil, satu stoples kecil selai atau madu kualitas terbaik. Jika daerah Anda adalah penghasil kopi, teh, atau bubuk cokelat kualitas unggul, ucapan terima kasih berisi sekantung teh, kopi, atau bubuk minuman cokelat bisa Anda jadikan pilihan. Keesokan paginya, dijamin para tamu akan dengan senang hati menyambut hari dengan secangkir minuman nikmat sambil ikut mengenang hari bahagia Anda.

)*  disadur  dari http://lion-card.com/artikel/souvenir-tepat